Indrive terancam dilarang beroperasi di Jatim setelah unjuk rasa driver. Pihak inDrive menjelaskan komitmennya membuka kantor dan menjalin komunikasi aktif.
Pria berinisial AS (24) diduga mengelabui masyarakat dan sejumlah pemilik toko di Palangka Raya. Ia mengatasnamakan organisasi Barisan Pemadam Kebakaran (BPK).