detikNews
Diperiksa Direktorat Imigrasi, 33 WN Tiongkok Bungkam Soal Agen Pembawa ke RI
Direktorat Imigrasi Kemenkum HAM memeriksa 33 WN Tiongkok yang diduga terkait dengan kejahatan penipuan kartu kredit/carding. Hingga saat ini, para WNA itu masih bungkam soal agen yang membawa mereka masuk ke Indonesia.
Jumat, 08 Mei 2015 16:18 WIB







































