Kantor Imigrasi Batam mendeportasi 4 WNA. Mereka dideportasi karena berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari overstay hingga mengganggu ketertiban umum.
Kemenhaj RI telah mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk kuota haji 2026. Nama-nama tersebut bisa dicek secara online lewat link yang tersedia.
Kasat Reskrim Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKP Siti Elminawati mengedepankan perspektif korban dalam penanganan kasus perempuan dan anak.