detikNews
Kena Pasal Pembunuhan, Andhika Sopir Livina Maut Divonis 3 Tahun Bui
Andhika Pradipta, sopir Livina maut yang menewaskan 2 orang saat sedang makan pecel lele di pinggir jalan Ampera, Jakarta, divonis bersalah. Dia dihukum tiga tahun penjara, dikurangi masa tahanan.
Senin, 17 Jun 2013 17:59 WIB







































