detikNews
Produsen Tahu Berformalin di Palembang Dihukum 1 Bulan Penjara
PN Palembang menjatuhkan hukuman 1 bulan penjara kepada Toni Chandra dan Yuliani. Keduanya terbukti membuat tahu dengan diberi pengawet formalin.
Jumat, 06 Sep 2019 10:28 WIB







































