Bara Primario, 33, ditangkap Polda NTB sebagai tersangka pembunuhan dan pembakaran ibu kandungnya. Motifnya adalah sakit hati setelah permintaan uang ditolak.
Otoritas Filipina menangguhkan operasional armada penumpang dari perusahaan pelayaran lokal, setelah insiden kapal feri tenggelam yang menewaskan 18 orang.