detikNews
2 Napi Kendalikan Bisnis Narkoba Rp 22 M dari LP Cipinang
Direktorat Reserse Narkona Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba senilai Rp 22 milyar. Jaringan penyelundup internasional ini rupanya dikendalikan dua orang narapidana di LP Cipinang.
Senin, 29 Jul 2013 14:08 WIB







































