detikInet
GrabTaxi Buka Suara Soal Larangan Beroperasi
Eksistensi layanan transportasi berbasis aplikasi terancam. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah meneken surat larangan layanan Uber, GrabTaxi, Go-Jek dan sejenisnya karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.
Jumat, 18 Des 2015 08:41 WIB







































