"Jadi kami selaku kuasa hukum belum pernah melakukan pencabutan laporan itu, kami belum pernah (melakukan) pencabutan," kata anggota PPAD Agus Rihat P Manalu.
Zulhas lantas melempar sinyal soal merapatnya PAN ke dalam koalisi pemerintah. Namun, ada perhitungan untung rugi sebelum PAN menentukan arah langkahnya.
"Untuk panja pengawasan terhadap Kejaksaan Agung dalam rangka penanganan kasus Jiwasraya, panjanya sudah terbentuk, sudah ada nama-namanya," kata Hinca.