detikNews
Korupsi Dana Desa Rp 690 Juta, Kades Kepuhanyar-Mojokerto Buron
Kades Kepuhanyar ditetapkan sebagai tersangka Kejari Mojokerto. Agung diduga korupsi dana desa TA 2016 sebesar Rp 690.922.390. Namun, saat ini tersangka buron.
Senin, 22 Jan 2018 14:37 WIB







































