Para pegawai swasta akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah. Bantuan itu dikhususkan untuk mereka yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Baleg DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja rampung pada awal Oktober 2020. Ini pasal-pasal yang kontroversial.