Setya Novanto menyebut Presiden Joko Widodo memberi kesempatan masalah hukum untuk diproses. Ini terkait kasus surat pimpinan KPK yang dilaporkan pihaknya.
Presiden Jokowi meminta kepolisian menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan terlapor dua pimpinan KPK apabila tidak ada bukti.
Hakim menolak eksepsi yang diajukan Rochmadi Saptogiri terhadap dakwaan jaksa dalam perkara uang suap Rp 240 juta terkait opini WTP di Kementerian Desa PDTT.