Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan mengambil jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ombudsman Jakarta meminta kepada Polri, khususnya Polda Metro Jaya, bersikap preemptive dan persuasif menghadapi pendemo tolak omnibus law UU Cipta Kerja.