Republik Indonesia Serikat (RIS) dibentuk sebagai salah satu cara Belanda untuk menguasai kembali Indonesia. RIS sendiri terbentuk di akhir bulan Desember 1949.
Senator Amerika Serikat dari Partai Republik, Chuck Grassley, mengajukan rancangan undang-undang RUU yang mengharuskan persetujuan Kongres untuk tarif baru.