"Sampai dengan hari ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap klien Kami mengenai perbuatan tersebut," ujar Afrian.
Ngadiyono, caleg Gerindra Gunungkidul yang dicoret KPU dari Daftar Calon Tetap (DCT) gegara mendatangi kampanye memakai mobil dinas, ajukan gugatan sengketa.
Politisi Gerindra, Ngadiyono keputusan pencoretan namanya dari DCT tak adil. KPU Gunungkidul mempersilakan Ngadiyono untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu.
Apple kembali digugat. Kali ini bukan dari perusahan kompetitor, melainkan dari seorang wanita yang menuntut Apple bertanggung jawab atas kematian suaminya.