Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RB Asman Abnur memastikan tenaga honorer tidak mendapat tunjangan hari raya (THR)
Ada pihak yang menilai bahwa kebijakan pemberian THR tahun 2018 merupakan kebijakan politis. Menanggapi hal tersebut, pemerintah pun memberi penjelasan.
Pemerintah menanggung pajak PPh pada THR PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan ini tertuang pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh satuan kerja (satker) di seluruh kementerian/lembaga untuk segera mengurus pencairan THR.