177 WNI ditahan di Filipina karena menggunakan paspor setempat untuk berhaji. Nasib mereka kini belum jelas. Keluarga waswas, berharap mereka dipulangkan.
Pasutri asal Pasuruan, Joni Faruk Matari dan Maslikha, tidak jelas nasibnya di Filipina. Keluarga sempat was-was karena mendapatkan SMS dari nomor misterius.
Tim Bareskrim Polri dan Kemlu saat ini tengah memverifikasi 177 WNI yang digagalkan berangkat haji lewat Filipina. Nantinya para WNI ini akan dipulangkan ke RI.