detikNews
Hakim Agung Nilai Kewenangan Penyadapan untuk KY Tidak Pas
Wacana pemberian kewenangan penyadapan kepada KY dinilai tidak pas untuk dilaksanakan. Menurut Hakim Agung Syamsul Maarif, KY tidak berhak menyadap karena bukan lembaga penegak hukum.
Sabtu, 30 Apr 2011 16:36 WIB







































