detikNews
Perusahaan Induk Indosat Dukung Eks Dirut IM2 Ajukan PK
Mantan Dirut Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto dijatuhi hukuman delapan tahun penjara yang mana putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. Ooredoo Group, perusahaan induk Indosat, menyatakan akan terus mendukung langkah Indar.
Sabtu, 22 Nov 2014 13:03 WIB







































