Dua pria asal Magelang, Aji Feri Fanani (26) dan Dedy Istiawan (39) ditangkap polisi terkait kepemilikan ganja. Dari tangan keduanya disita 45 tanaman ganja.
Ritual tedhak siten merupakan tradisi leluhur yang hampir langka keberadaannya. Seorang milenial Blitar melestarikannya dengan memadukan doa-doa Islam.