Kemenkeu masih menunggu persetujuan Presiden Jokowi tentang aturan penundaan, pengangsuran, pengurangan, dan pembebasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Otoritas Jasa Keuangan berencana memperpanjang program restrukturisasi kredit atau keringanan kredit bagi nasabah. Hal itu menimbang kondisi yang ada saat ini.