Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menepis isu adanya tekanan dari DPR ke BPK. Soal Fahri Hamzah dan Akom disebut marah, menurutnya itu informasi yang sesat.
Masinton Pasaribu menyatakan penyadapan yang dilakukan KPK bisa melanggar HAM. Menurutnya, penyadapan tersebut seperti memasuki ranah pribadi seseorang.
KPK menghormati keputusan hakim tunggal Cepi Iskandar yang memutuskan tidak membuka rekaman bukti elektronik KPK pada persidangan praperadilan Setya Novanto.
Penyadapan oleh KPK kembali diperdebatkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Kewenangan KPK itu dianggap melanggar hak asasi manusia.