detikNews
Kasus Munir Dapat Dibuka Lagi Dengan Hak Angket
Kebuntuan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. DPR dapat mengusulkan hak angket atau hak interpelasi untuk membuka kembali kasus itu.
Senin, 09 Okt 2006 14:00 WIB







































