detikNews
Perkosa dan Bunuh Calon Mahasiswi, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap
Jajaran Polda Sulawesi Selatan dan Barat menangkap Sangkala alias Egi (27) dan M Irfan, dua pelaku pembunuhan yang disertai pemerkosaan calon mahasiswi, DM (18). Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun.
Senin, 29 Jul 2013 12:56 WIB







































