detikFinance
Izin 3.000 KP Diubah Jadi IUP
Pemerintah mengubah izin 3.000 dari 10.000 perusahaan tambang pemegang kuasa pertambangan (KP) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam setahun terakhir.
Kamis, 14 Okt 2010 15:55 WIB







































