Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial MD di Kalbar. Terduga teroris tersebut diduga mengumpulkan dana untuk kegiatan mereka dari kotak amal.
Komnas HAM menyebut jika proses TWK KPK diduga kuat sebagai bentuk penyingkiran bagi para pegawai KPK yang dilabeli taliban, dan itu dinilai pelanggaran HAM.