detikNews
FPAN: DPR Tak Layak Dapat Rp 39 Juta, Sumbangkan Korban Banjir
Bagi-bagi uang insentif UU Rp 39 juta kepada setiap anggota DPR terus menuai penolakan. FPAN menilai uang tersebut lebih layak diberikan kepada korban banjir.
Rabu, 09 Jan 2008 12:47 WIB







































