Seorang pria Australia ditangkap di California, AS terkait kejahatan seks anak. Pria ini terbang ke AS untuk berhubungan seks dengan bocah berusia 6 tahun.
Pemerintah masih menyusun Perppu hukuman bagi pelaku kejahatan seksual. Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (PIM) sepakat pelaku dihukum berat.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Indonesia saat ini darurat pornografi dan kekerasan seksual pada anak serta perempuan. Bagaimana mencegahnya?