detikNews
Vonis Rp 185 M Jadi Rp 185 Juta, Benarkah Hanya Salah Ketik Semata?
Halaman 107 putusan kasus Yayasan Supersemar menyimpan tanda tanya besar. Sebab, dalam amar putusan, seharusnya tertulis Rp 185 miliar tetapi berubah menjadi Rp 185 juta. Benarkah hanya salah ketik semata?
Selasa, 23 Jul 2013 07:56 WIB







































