Sejumlah organisasi peduli lingkungan menyebut ada beberapa kejanggalan yang dikeluarkan hakim terhadap putusan kasus kebakaran hutan di Sumatera Selatan.
Pemerintah gagal meminta ganti rugi untuk kasus kebakaran hutan. Organisasi pecinta lingkungan memikirkan untuk membawa kembali kasus ini ke pengadilan.