Lebih dari 60 badan PBB dan organisasi internasional mendesak dunia membantu negara-negara termiskin hadapi guncangan ekonomi yang ditimbulkan pandemi Corona.
Pembatasan aktivitas transaksi jual-beli barang di pasar guna mencegah penyebaran virus COVID-19. Pembeli dan pedagang hanya bisa bertransaksi tiga jam.