detikHot
T.O.P BIGBANG Divonis 2 Tahun Masa Percobaan
Hakim memutuskan T.O.P. Bigbang terbukti bersalah terkait kasus ganja yang menimpanya. T.O.P dijatuhi hukuman 2 tahun masa percobaan.
Kamis, 20 Jul 2017 15:12 WIB







































