detikFinance
Bapepam Permudah Izin Penerbitan Obligasi
Bapepam-LK mempermudah emiten yang akan menerbitkan obligasi dengan menerbitkan peraturan IX.A.15 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB).
Jumat, 18 Feb 2011 18:35 WIB







































