Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organzation (WHO) telah mengumumkan bahwa virus Corona (COVID-19) resmi dikategorikan sebagai pandemi dunia.
PGN sedang menghitung dampak ke keuangan perusahaan jika menjual gas seharga US$ 6/MMBTU. Hitungan ini akan menjadi acuan mengajukan insentif ke pemerintah.