Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol atas darurat militer. Pemilihan presiden dadakan harus diadakan dalam 60 hari.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan membacakan putusan yang telah lama ditunggu-tunggu terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat mendatang.