detikNews
Penyelundupan Handphone hingga Tablet Ilegal Senilai Rp 61,8 M Digagalkan
Bea Cukai bersama tim gabungan TNI-Polri menggagalkan penyelundupan puluhan ribu alat elektronik ilegal. Total barang bukti yang diamankan senilai Rp 61,86 m.
Selasa, 30 Apr 2019 15:59 WIB







































