Majelis hakim menolak eksepsi Ratna Sarumpaet. Majelis hakim menyatakan proses persidangan kasus hoax penganiayaan terus berlanjut sampai ke pokok perkara.
Bupati Blitar Rijanto, hadir dalam sidang kasus surat palsu KPK di Pengadilan Negeri (PN). Bupati hadir sebagai saksi pelapor kasus dugaan pelanggaran UU ITE.