MA membebaskan Beben (50), yang menusuk Enang hingga tewas. MA menyatakan Beben melakukan hal itu karena membela diri sehingga bukan tindak pidana pembunuhan.
Polres Jakbar kembali menangkap seorang bandar narkoba. Pelaku yang diketahui berinisial D itu ditangkap di terminal bus di Palembang, Sumatera Selatan.
Otak aksi perampokan uang sebesar setengah miliar rupiah di Kota Semarang akhirnya dibekuk. Pelaku bernama Susanto itu merupakan pekerja di perusahaan korban.
Maskapai Air New Zealand akhirnya menjatuhkan hukuman blacklist kepada pria yang bercanda membawa bom di bandara. Dia juga terancam hukuman 14 tahun penjara.
"Penyidik akan menganalisa dan memverifikasi dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," kata Ali Fikri.