MK menggelar sidang sengketa Pilwalkot Banjarmasin atas permohonan paslon Ananda-Mushaffa. Dalam sidang itu, para pihak saling adu kuat bukti dan saksi.
Aksi mengamuk Briptu PN di tempat kos pacar berbuntut panjang. Kini Briptu PN, yang baru saja dipecat dari Polri, dijadikan tersangka oleh Polsek Tanah Abang.
Aksi perusakan yang dilakukan oknum polisi pecatan dari Polres Metro Jakut inisial Briptu PN diusut polisi. Briptu PN kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Briptu PN sudah menjalani sidang kode etik per 15 Januari 2021. Dalam sidang kode etik PN dinyatakan resmi dipecat, sehingga hak-haknya sebagai polisi hilang.