MA menganulir PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang salah satu isinya melarang eks napi korupsi maju sebagai caleg. Apa kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo?
Gugatan Habib Ali-Tanty Prasetyaningrum ditolak oleh MK. KPU Kota Tegal akan segera menetapkan calon pasangan peraih suara terbanyak sebagai paslon terpilih.
12 Tahun sudah lumpur Lapindo menyembur. Namun hingga kini proses pembayaran ganti rugi warga terdampak masih belum tuntas. Lima warga ini adalah buktinya.
Persoalan dasar kusutnya transportasi daring disebabkan tiga hal. Tidak tegasnya pemerintah, "ngeyel"-nya mitra, dan fanatiknya konsumen dengan angkutan murah.
MA memutuskan mantan narapidana korupsi boleh untuk maju di Pileg 2019. Partai NasDem menjamin, kader yang maju di Pileg bebas dari mantan napi korupsi.