detikNews
Ba'asyir: Putusan Hakim Zalim, Haram Saya Menerima
Terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang seumur hidup. Ba'asyir pun dengan tegas menolak putusan hakim.
Kamis, 16 Jun 2011 13:58 WIB







































