Ombudsman mengatakan langkah pembenahan permasyarakatan oleh Kementerian Imipas sudah sesuai dengan lima hal yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.
Mahasiswa dan pejabat di Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong ungkap bahwa mereka akan menyambut mahasiswa asing Harvard yang terdampak larangan Trump.