detikNews
Korban Rusuh Priok Akan Dikucuri Santunan Rp 1,8 M
Sebanyak 231 orang korban insiden bentrokan berdarah di Makam Mbah Priok akan diberi santunan total Rp 1,8 miliar. Santuan itu dikucurkan dari dana PT Pelindo dan APBD.
Senin, 17 Mei 2010 12:46 WIB







































