detikNews
Tak Ada Saksi Mata, Anggota DPRD Dibebaskan MA di Kasus Kecelakaan Maut
Sempat dipenjara 2 bulan, anggota DPRD Tulungagung, Suharminto akhirnya dibebaskan MA. Majelis berkeyakinan membebaskan karena tidak ada saksi mata di kasus kecelakaan yang menewaskan seorang warga itu.
Rabu, 02 Apr 2014 08:37 WIB







































