detikNews
Jasriadi Bos Saracen Dituntut 2 Tahun Penjara
JPU menuntut bos Saracen, Jasriadi, dua tahun penjara. Jasriadi dinyatakan terbukti mengakses secara ilegal akun Facebook milik Sri Rahayu.
Selasa, 27 Mar 2018 09:28 WIB







































