Korea Utara mengeksekusi 30 pejabat pemerintah setelah banjir besar terjadi pada akhir Juli lalu dan menewaskan ribuan orang di wilayah utara negara itu.
WNA Korea Selatan inisial YKY (72), tersangka kasus pertambangan pasir dalam kawasan hutan lindung di Pasangkayu, Sulbar, ditahan di Rutan Kelas IIB Mamuju.