Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Hubla Mauritz HM Sibarani mengaku pernah menerima uang dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
Bagi yang masih bingung apa itu Fintech dan bagaimana bentuk industri dan pengawasannya, langsung baca saja penjelasan lengkapnya di artikel kolom berikut ini.