detikNews
Polres Bandung Sita 75 Kilogram Ganja dari 4 Tersangka
Polres Bandung menyita 75 kilogram daun ganja kering dari empat tersangka. Keempat tersangka masing-masing YN (33), DJ (28), AI (30), dan MJ (20). Sementara dua orang lagi masing-masing Kineung dan Awam, masuk dalam daftar pencarian orang.
Selasa, 09 Nov 2010 14:46 WIB







































