detikNews
Jadi Kurir Sabu-sabu, WN Malaysia Dihukum 20 Tahun Penjara
3 Kakak beradik warga Malaysia keturunan India dihukum masing-masing 20 tahun penjara oleh PN Jaksel. Sebab, ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi kurir sabu-sabu sebanyak 6 kg.
Selasa, 31 Mei 2011 16:07 WIB







































