Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan ke eks klien. Belakangan terungkap Natalia belum disumpah advokat saat pegang kuasa korban Indosurya.
"Kita lebih memprioritaskan kepada hulunya. Dalam arti masuknya barang tersebut ke Indonesia ya," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.